Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Meghan Markle kembali menjadi perbincangan publik di seluruh dunia.
Alasan Meghan Markle diperbincangkan kali ini ternyata berkaitan dengan sang putra yaitu Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Usut punya usut, ternyata Meghan Markle diketahui telah menghapus namanya dari akta kelahiran Archie.
Nama ‘Rachel Meghan’ telah dihapus dan hanya menyisakan ‘Yang Mulia Duchess of Sussex’.
Dilansir dari The Sun, perubahan itu ternyata dilakukan sebulan setelah Archie lahir pada (5/6/2019).
Tim Humas California Meghan dan Harry mengatakan perubahan pada akta kelahiran Archie ‘didiktekan oleh Istana’.
Tetapi orang dalam kerajaan mengatakan bahwa Istana Buckingham tidak terlibat, dan hal itu adalah dari pejabat Istana Kensington.
Sebuah sumber kerajaan mengatakan bahwa akta kelahiran Archie diubah oleh orang dari bekas kantor Meghan dan Harry yang lama, ketika mereka masih menjadi anggota kerajaan.
“Akta kelahiran diubah oleh bekas kantor Duke dan Duchess of Sussex yang mereka miliki, ketika mereka menjadi anggota keluarga kerajaan yang bekerja,” ujarnya dikutip Grid.ID dari The Sun.
“Itu diubah untuk memastikan konsistensi nama dan gelar Duchess dengan dokumen pribadi lainnya,” tutur sumber tersebut.
Diketahui bahwa Harry dan Meghan memiliki tim staf mereka sendiri yang berbasis di sebuah kantor dalam Istana Kensington ketika Archie lahir pada (6/5/2019).
Kelahirannya Archie kemudian didaftarkan pada 17 Mei dan kemudian perubahan pada akta kelahiran dilakukan pada 5 Juni.
Hanya beberapa hari kemudian, keluarga Sussex keluar dari Istana Kensington tempat mereka bekerja bersama dengan Kate dan William.
Kantor Sussexes merupakan bagian dari kerajaan Istana Buckingham, tetapi mereka memiliki tim staf tersendiri.
Pasangan tersebut tidak menanggapi berita tentang perubahan akta kelahiran ini.
(*)
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Nurul Nareswari |