Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tersebarnya video syur Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu Defretes atau bisa disapa Nobu berujung keduanya berstatus tersangka.
Menjadi tersangka, membuat Nobu dan Gisel diharuskan untuk wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Pada Kamis (4/2/2021) pagi tadi Nobu pun mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Nobu mengaku kehadiran untuk wajib lapor sudah dilakukan yang kedelapan kali.
Menurut Irwansyah Putra selaku kuasa hukum Nobu, perkembangan kasus kliennya masih dalam penyidikan.
"Kita belum tau mereka (polisi) berkasnya sampai mana," kata Irwansyah usai mendampingi kliennya wajib lapor.
"Apa yang harus dilengkapi ya kita nggak taunkan itu proses ada di mereka," sambungnya.
Baca Juga: Michael Yukinobu Defrestes Disebut Pansos Kasus Video Syur, Gisella Anastasia: Enggak Apa-apa Sih
Terkait dikabarkan akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini pihaknya belum mendapat informasi dari polisi.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |