Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Kasus hukum pencemaran nama baik yang dilakukan presenter Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang berlangsung pada Kamis (4/2/2021) dengan agenda mendatangkan saksi yang meringankan Vicky.
Vicky membawa Rahman selaku mantan supir Angel Lelga.
Terkuak fakta baru jika ternyata Fiki Alman memang sering datang bahkan nginap di rumah Angel Lelga.
Baca Juga: Berlian Senilai Ratusan Juta Rupiah Dicuri, Angel Lelga Menduga Pencurinya Adalah ART
"Yang saya tau sepengelihatan saya aja, selama saya kerja di sana ada beberapa termasuk Alman sendiri yang sering datang."
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko A |