Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Permasalahan Kakek Koswara dan anaknya, Deden masih belum menemukan titik temu.
Sebelumnya, Deden sempat meminta maaf dan menyanggupi syarat yang diberikan saudaranya untuk bersujud di kaki sang ayah.
Namun hal itu belum terlaksana juga.
Melansir Kompas.com pada hari Kamis (4/2/2021), pihak Pengadilan Negeri Bandung memberikan waktu 30 hari untuk mediasi.
Hakim menunjuk mediator Herry Heryawan untuk memediasi keduanya.
Selain itu, Hakim berharap agar mediasi ini dapat diikuti kedua belah pihak dengan sungguh-sungguh dan tak boleh diwakilkan.
Waktu 30 hari itu di harapkan dapat menemukan titik temu dan mengakhiri masalah ayah dan anak kandung ini.
Namun, kabar terbaru muncul di publik bahwa mediasi keduanya yang digelar pada Rabu (3/2/2021), tidak membuahkan hasil.
Nasib Daro Seri Vida, Crazy Rich Malaysia, Terlilit Utang Rp 3,7 Miliar sampai Barang-barang Mewahnya Disita
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko A |