Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Salah satu gejala yang menandakan bahwa seseorang telah terinfeksi Covid-19 adalah demam di mana suhu tubuh melebihi 38 derajat celcius.
Untuk mengurangi gejala ini, biasanya dokter akan menyarankan pasien untuk meminum obat penurun demam.
Adapun obat penurun demam yang biasa digunakan dan beredar di pasaran secara luas adalah paracetamol dan ibuprofen.
Bahkan kedua jenis obat ini dapat dibeli secara bebas di apotek tanpa resep dokter sekali pun.
Meskipun sama-sama berfungsi untuk menurunkan demam dan meredakan sakit atau nyeri, paracetamol dan ibuprofen adalah dua jenis obat yang berbeda dan tidak boleh digunakan dengan asal.
Melansir dari Kompas.com, paracetamol dan ibuprofen berbeda dalam bagaimana mereka bekerja, seberapa cepat bekerja, berapa lama bertahan di dalam tubuh, termasuk risiko atau efek samping terhadap tubuh.
Namun tahukah kamu bahwa ada anjuran obat penurun demam atau pereda nyeri tertentu pada penderita Covid-19?
Berdasarkan informasi yang didapat dari Grid.ID, juru bicara WHO, Christian Lindmeier, mengungkapkan bahwa WHO merekomendasikan paracetamol untuk pengobatan pada pasien Covid-19.
"Saat ini kita merekomendasikan lebih baik menggunakan paracetamol dan hindari menggunakan ibuprofen untuk pengobatan, ini penting," ungkap Christian Lindmeier, dikutip oleh Grid.ID dari AFP.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | kompas,Grid.ID |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nurul Nareswari |