Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi dangdut sekaligus anak dari penyanyi Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kembali ditangkap kepolisian, Minggu (7/2/2021).
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Ridho dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.
"Dia positif amfetamin. Amfetamin itu ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/2/2021).
Padahal, Ridho Rhoma baru saja bebas dari penjara pada Rabu, 8 Januari 2020 lalu.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Ridho Rhoma saat itu mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa menghirup udara bebas lebih awal.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |