Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Siapa sangka, anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, yang baru saja menghirup udara segar setelah dipenjara, kini ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba?
Kabar ini menggemparkan sejagat raya.
Dilansir dari Kompas.com, terseret kasus narkoba bukan pengalaman pertama bagi Ridho Rhoma.
Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Kasus pertamanya terseret narkoba itu dilakukan bersama seorang temannya berinisial S.
Ridho ditangkap oleh polisi saat turun dari mobil hendak menuju lift hotel.
Petugas berhasil menggeledah dan menemukan sabu seberat 0,7 gram dalam paperbag disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Tak hanya sabu, Ridho juga memiliki alat hisap yang menjadi bukti dirinya mengonsumsi narkoba.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Ridho sempat mengaku dirinya kapok tak ingin mengulangi pengalaman pahitnya itu.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Deshinta N |