Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengacara LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mengungkapkan Ashanty melakukan penelantaran anak angkatnya, Muhammad Putra, dan melakukan pembohongan publik.
Di mana Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan bahwa Ashanty memutuskan secara sepihak biaya sekolah Muhamad Putra di sebuah pesantren di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Status Putra Sebagai Anak Angkat Ashanty dan Anang Hermansyah Disebut Tak Ada Legalitas
Padahal Abdul Hamim Jauzie yang telah terlebih dahulu mengenal Muhammad Putra sudah sempat mengumpulkan donasi untuk pendidikan Muhammad Putra.
Namun, Abdul Hamim Jauzie lega karena ternyata Ashanty hadir dengan janji membiayai sekolah Muhammad Putra hingga kuliah.
Abdul Hamim Jauzie kini mencurigai bahwa Ashanty menggunakan Muhammad Putra untuk daya tarik konten YouTube.
Hal ini pun membuat Abdul Hamim Jauzie memberi peringatan dan waktu untuk Ashanty segera memberi klarifikasi dalam sepekan.
Menanggapi hal tersebut, Ashantu membantah bahwa dirinya menelantarkan anak dan melakukan pembohongan publik.
Di samping itu, Ashanty juga mengaku terkejut bahwa tiba-tiba ada pihak yang mengaku memiliki hubungan khusus dan mengawasi pendidikan Muhammad Putra.
"Saat saya bertemu dengan putra di 2019 awal, saya tidak melihat ada bapak yang ikatannya sudah melakukan banyak hal buat beliau. Kalau ada saya mending cari anak lain yang lebih butuh kan?" Ungkap Ashanty saat dikutip Grid.ID di YouTube, Senin (8/2/2021).
Ashanty juga bertanya perihal niat Abdul Hamim Jauzie melangsungkan konfrensi pers dan memberi peringatan kepada lelaki tersebut.
"Coba sebelumnya bapak itu apasih niatnya sampai preskon, mau laporin saya ke KPAI? Yang lebih bisa melaporkan tuh saya, karena bapak membawa anak di bawah umur itu, membawa temen-temen media dengan sengaja untuk melakukan pembohongan publik," tutup Ashanty.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |