Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ridho Rhoma alias RR alias MR menjelaskan dari mana dia mendapatkan tiga pil ekstasi yang dijadikan barang bukti oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kata Ridho, dia mendapatkan esktasi dari seseorang inisal M.
Baca Juga: Terciduk Pakai Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Maaf, Papa dan Mama...
Ridho sendiri yang memesan dan membeli pil ekstasi tersebut.
"MR mengakui memang membeli kepada seseorang melalui pesanan."
Baca Juga: Bak Janji Palsu, Ridho Rhoma Ngaku Ingin Sembuh
"Dia transfer sendiri kepada pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Inisal M masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ini yang masuk DPO inisial M."
"Sekarang kita kembangkan lagi mudah-mudahan segera bisa mengungkap pelaku yang ngasih MR," tandasnya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |