Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Berkas perkara kasus video panas 19 detik Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu telah diterima pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini pihak kejaksaan masih menganalisis berkas perkara tersebut.
Baca Juga: Gisella Anastasia Tanggapi Isu Pernikahannya dengan Wijin
Berkasnya juga belum dinyatakan lengkap atau P21.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Gisella Anastasia Tanggapi Isu Berkas Perkaranya Masuk P21
"Nanti, nanti. Belum dikonfirmasi kapan," kata Sandy.
Sandy mengaku saat ini masih fokus menjalani proses hukum yang tengah dijalani di Polda Metro Jaya.
"Nanti lah, ini kan masih proses," imbuh Sandy.
Gisel juga mengaku belum mempersiapkan diri untuk menjalani proses persidangan.
Baca Juga: Roy Marten Positif Covid-19, Gisella Anastasia Kirim Vitamin untuk Mantan Mertua
"Step by step ya. Jalaninnya satu hari demi satu hari aja dulu. Ttidak boleh mendahului," tandas Gisel.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko A |