Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ridho Rhoma baru saya ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (4/2/2021).
Di mana Ridho Rhoma dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin.
Baca Juga: Polisi Buru Inisal M, DPO yang Jual Ekstasi ke Ridho Rhoma
Bukannya kesal, sang syah, Rhoma Irama justru mengatakan bahwa dirinya memaafkan kesalahan sang anak.
Kendati demikian, Rhoma Irama tetap memberi peringatan kepada Ridho Rhoma.
Baca Juga: Terciduk Pakai Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Maaf, Papa dan Mama...
"'Papa maafin kamu dan kamu harus bangkit kembali dan peringatan ini biasanya 2 kali. Nih kamu mendapat pringatan yang ke-2. Kalau ke-3 kamu diperingatkan lagi juga tidak fair, maka dikunci hati kamu, dikunci mata kamu, dan kamu tidak akan bsa kembali lagi ke jalan Allah'," ungkap Rhoma Irama menceritakan percakapannya dengan Ridho Rhoma saat ditemui Grid.ID di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Rhoma Irama mengungkapkan bahwa ini merupakan cobaan bagi keluarganya.
"Nah itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho. Bahwa buat saya ini memang satu ujian besar ya. Buat keluarga ini ujian besar mengejutkan banget memang. Kalau saya agak tidak terlalu," jelas Rhoma Irama.
Baca Juga: Ridho Rhoma Dicokok dengan Barang Bukti Narkoba yang Disimpan di Bungkus Rokok
Di samping itu, bagi Rhoma Irama narkoba juga merupakan cobaan bagi seluruh masyarakat di dunia selain Covid-19.
"Juga mengingat memang kita yang tengah dilanda pandemi Covid-19 dan ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya."
Baca Juga: Ridho Rhoma Dicokok Polisi di Sebuah Apartemen Bersama Dua Teman Pria
"Di luarCorona, bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia pun perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menunjukkan narkoba ini menjadi ancaman nasional," tutup Rhoma Irama.
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |