Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, Ridho Rhoma kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (4/2/2021).
Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sekitar Apartemen Fraser Residance Sudirman, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terciduk Pakai Narkoba Lagi, Ridho Rhoma: Maaf, Papa dan Mama...
Berdasarkan penangkapan tersebut, Ridho Rhoma dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin.
Menanggapi hal ini, ayah Ridho Rhoma, yaitu Rhoma Irama, menceritakan awal mula dirinya mendengar kabar buruk tentang sang anak.
Di mana Rhoma Irama mengaku bahwa dirinya tak percaya anaknya kembali tertangkap akibat kasus narkoba.
Nenek Nia Ramadhani Pilih Baju hingga Peti Mati Sebelum Meninggal, Siapkan Pemakaman dari Jauh Hari
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |