Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ridho Rhoma kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (4/3/2021).
Menanggapi hal ini, Sang Ayah, Rhoma Irama, mengungkapkan bahwa dirinya telah memaafkan sang anak.
Di samping itu, Rhoma Irama juga mengungkapkan bahwa dirinya akan terus mengawasi kasus pelanggaran hukum yang menimpa Ridho Rhoma.
Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap Polisi untuk Kedua Kalinya atas Kasus Narkoba, Bakal Dihukum Lebih Berat?
"Iya pastilah ya, saya akan memantau terus dan berdoa terus, yang namanya anak gimana kan, nggak bisa dilepas," ungkap Rhoma Irama saat ditemui Grid.ID di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Lelaki yang dijuluki sebagai Raja Dangdut ini berharap agar Ridho Rhoma menjalani rehabilitasi dibandingkan di penjara.
"Tentu harapan saya bahwa karena ini sangat-sangat prematur ya, tentu permohonan saya untuk direhab jangan sampai ditahan dipenjara gitu, karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," ungkap Rhoma Irama.
Pasalnya, barang bukti obat-obatan milik Ridho Rhoma yang ditemui jumlahnya tidak besar.
"Ya tadi saya mengatakan, ini tidak terlalu besar perolehannya, amphetamine itu yang tiga butir, jadi saya mohon agar bisa direhab," ungkap Rhoma Irama.
Lebih lanjut, Rhoma Irama menyampaikan pesannya agar Ridho Rhoma direhabilitasi.
"Ya pasti, makanya mohon kepada aparat agar Ridho direhab dengan segala hormat, aparatur juga diharapkan mengerti," tutup Rhoma Irama.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |