- Gangguan kecemasan
- Gangguan stres pasca-trauma
- Kesehatan umum yang buruk
- Perilaku merusak diri sendiri, termasuk melukai diri sendiri
- Penyalahgunaan zat
- Kesulitan membangun kepercayaan, persahabatan, dan hubungan timbal balik
Baca Juga: Status Putra Sebagai Anak Angkat Ashanty dan Anang Hermansyah Disebut Tak Ada Legalitas
Parahnya, hal ini juga bisa bisa diibaratkan sebagai benih dari banyak kekerasan lain, seperti tawuran, intimidasi, pengeroyokan, pembunuhan, dan sebagainya.
(*)
Source | : | Grid.ID,Nakita.ID,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Okki Margaretha |