Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rachel Vennya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses sidang cerainya pada Selasa (9/2/2021).
Rachel datang bersama kuasa hukumnya, Tesa Prayugi. Sayangnya, Rachel Vennya pilih bungkam terkait gugatan perceraiannya dengan Niko Al Hakim.
Sayangnya, Niko tidak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi itu.
Baca Juga: Cantiknya Prilly Latuconsina saat Berhijab Hingga Banjir Pujian Netizen: 'Nggak Ketulungan'
"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya suaminya tidak hadir sehingga mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Selanjutnya, akan ada sidang mediasi lanjutan yang diwajibkan untuk pihak penggugat maupun tergugat hadir di meja persidangan.
"Jadi baru kaukus artinya salah satu pihak dulu yang dimediasikan karena kemarin ketika sidang tanggal 2 Feb 2021 tergugat hadir sedang (pihak) Vennya yang hadir kuasa hukumnya sehingga diwajibkan Rachel hadir dan secara prinsipal Rachelnya yang hadir tergugat tidak hadir. Untuk yang akan datang agendanya adalah mediasi lanjutan," tutur Taslimah.
Alasan Niko sendiri tidak hadir belum diketahui pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini sehingga kami tidak bisa menyampaikan," kata Taslimah.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |