"Kalau itu bisa dilakukan, mediasi bisa berjalan," kata Taslimah.
Taslimah menjelaskan, harus ada kerja sama antara Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk menggelar sidang secara virtual.
"Iya, harus ada kerja sama, baik dari Polres atau Polda. Di mana dia berada, diupayakan."
"Kalau mau mediasi secara virtual, kabari di sana koordinasi dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tambah Taslimah.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |