Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perceraian Kiwil dengan Rohimah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kiwil dan Rohimah hadir dalam sidang putusan cerai pada Rabu (10/2/2021).
Secara agama, Kiwil telah resmi cerai dengan Rohimah lantaran mengucap talak.
Kiwil bahkan menyerahkan surat pernyataan penuh ke pihak hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cerai Dari Rohimah, Kiwil Tegaskan: Enggak Bisa Enggak Berpoligami!
"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan surat pernyataan talak dan pak hakim menerima berikut sudah tadi semua sudah diserahkan dari saya tidak ada permasalahan."
"Ini baru pertama saya hadapi ternyata pihak hakim masih ingin dengar dari saksi. Intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkam talak ke Rohimah," tutur Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |