Grid.ID – Tahun 2021 bak menjadi mimpi buruk bagi presenter kondang, Raffi Ahmad lantaran ia diserbu masalah hukum yang membuatnya menjadi bahan gunjingan netizen.
Ini bermula dari kehadiran Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di perayaan ulang tahun Ricardo Gelael pada 13 Januari 2021 lalu.
Sultan Andara yang baru saja mendapat vaksin Covid-19 kedapatan berkumpul dengan 17 rekannya tanpa mengenakan masker.
Kejadian ini sontak berbuntut panjang lantaran ada pihak yang melaporkan Raffi Ahmad ke kepolisian atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Bukan hanya itu, netizen di media sosial beramai-ramai melayangkan cibiran kepada suami Nagita Slavina tersebut.
Meskipun begitu, Raffi Ahmad boleh bernapas lega lantaran Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan kasus ini setelah melakukan gelar perkara di rumah Ricardo Gelael di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
"(Dalam acara tersebut) dilakukan tes suhu juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang tersebut semuanya hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers pada 21 Januari 2021 seperti dilansir Kompas.com.
Yusri mengatakan, sesuai Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi adanya tindak pidana.
Dengan begitu, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas perkara tersebut.
"Sehingga hasil gelar perkara tersebut karena tidak terpenuhinya persangkaan pasal, tidak cukup dua alat bukti sesuai pasal 184 di KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan di sini," pungkasnya.
Nyaris terseret ke meja hijau, Raffi Ahmad baru-baru ini justru mengungkap kasus lain yang menurutnya jadi titik terendah dalam hidup.
Kasus tersebut tak lain tak bukan adalah saat ia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 27 Januari 2013 silam.
Pengakuan ini terkuak dari obrolannya bareng pelawak Sule dalam podcast di YouTube SULE Channel pada Selasa (9/2/2021) lalu.
Ya, masih lekat di ingatan, Raffi Ahmad ditangkap di kediamannya Lebak Bulus, Jakarta Selatan usai menggelar acara yang diduga pesta narkoba.
Atas perbuatannya ini, sang presenter harus menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat dan vakum dari dunia hiburan.
“Ada orang yang nggak siap dengan hal itu. Ketika ada masalah, dipergunjingkan di media sosial, orang akan stres. Apa elu mengalami hal itu juga?” cecar Sule kepada bintang tamunya.
“Kalo gue pernah mengalami yang sama BNN, itu dah paling berat buat gua karena itu pertama kalinya gua mendapatkan kasus yang menjadi perbincangan nasional,” aku Raffi Ahmad.
“Barang buktinya yang ditangkep itu memang belum ada di undang-undang, tapi gua akuin gua salah, jadi gua tetep menjalankan prosedurnya,” imbuhnya kemudian.
Bukan tanpa alasan hingga Raffi Ahmad menganggap masalahnya dengan BNN jauh lebih berat karena ia merasakan sendiri ekonominya morat-marit gegara tak bisa lagi tampil di TV.
“Bayangin aja uang habis. Gua tuh dulu konsumtif kan, jadi uang cash nggak banyak sampai difreeze sama pihak kepolisian. Gua dicek apakah ada unsur sama bandar nggak.”
“Udah gitu cicilan gua banyak. Cicilan gua waktu muda 500 (juta) sampai 1 M, kang. Gila nggak?” ungkapnya blak-blakan.
“Berarti itu masa-masa elu jatuh banget dulu?” timpal Sule yang bertanya balik.
“Cicilan gua 700 sampai 900 juta per bulan. Saat gua masuk BNN 4 bulan itu kerasa, duit tabungan udah habis semua karena gua nggak kerja.”
“Gua keluar dari BNN ibarat dari 0 lagi tapi aset masih ada,” kenang sang presenter.
Beruntung, Raffi Ahmad tak perlu lama-lama menganggur karena banyak stasiun TV yang mengundangnya untuk kembali manggung.
“Percaya nggak percaya, gua keluar dari BNN, gua intropeksi diri dulu seminggu. Eh seminggu kemudian, semua TV, Dahsyat, Pesbukers, semua acara ngebuka pintu lagi buat gua,” ucapnya penuh syukur.
(*)
Tengok Rumah Baru Jess No Limit dan Sisca Kohl, Interiornya Serba Emas dan Bergaya Eropa Klasik
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |