Grid.ID - Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Polres Enrekang menggelar Operasi Yustisi yang di pimpin langsung Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya,SH,S.IK, MH.
Sasaran Operasi Yustisi yang digelar pagi ini, Kamis (11/02/21) adalah kerumunan masyarakat di pusat-pusat keramaian seperti pasar.
"Operasi Yustisi kami lakukan ke titik keramaian seperti pasar Sentral Enrekang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang" Kata AKBP Andi Sinjaya.
Kapolres Enrekang mengatakan operasi yustisi ini digalakkan dengan tujuan dapat menekan angka penularan Covid-19 karena di konfirmasi kelurahan Juppandang Kecamatan Enrekang merupakan angka tertinggi.
"Agar masyarakat yang melaksanakan aktifitas di luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk melaksanakan tugas secara persuasif dan humanis.
"Kami beri pengertian agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan air mengalir/mengunakan Hand Sanitizer dan tidak berkerumun."
Covid-19 ini dapat menular, salah satunya dengan berkerumun dan Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan.
Tidak terdapat pelanggaran protokol kesehatan yang berarti dalam operasi yustisi ini. Petugas lebih mengedepankan langkah persuasif memberikan imbauan, teguran dan membagikan masker sebagai bentuk kepedulian Pihak Kepolisian kepada kesehatan masyarakat.
Langkah ini, kata AKBP Andi Sinjaya, dilakukan agar masyarakat bisa meningkatkan disiplinnya terhadap protokol kesehatan, guna menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Enrekang, khususnya di Kecamatan Enrekang.
5 Rekomendasi Drakor Kisah Kehidupan Artis dan Idol Kpop, Terbaru Ada Namib Dibintangi Ryeoun