Apalagi kasus roasting sang komika sudah terabadikan lewat video, maka data dan bukti fisik pencemaran nama baik itu telah ada.
"Pencemaran itu dilakukan oleh media elektronik, maka akan lebih tepat dan dekat dia ke UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," imbuh Minola.
Minola menganggap bahwa bahan roasting Ridwan Remin itu sudah masuk ke dalam pencemaran nama baik, apalagi saat momentum tersebut viral di media sosial.
"Kita lihat tuh lawakannya, banyak orang yang mendengarkan kan, ada suara tertawa, kemudian jadi suatu postingan yang viral, yang disaksikan banyak orang,"
"Jadi, unsur pencemarannya itu sudah masuk kok saya lihat," lanjut Minola.
Sampai saat ini, belum ada kepastian lebih lanjut dari Ruben terkait masalahnya dengan Ridwan Remin.
"Walaupun Ruben belum ada perkataan apapun ke saya, hanya masih kirim data kirim video, dia minta saya keep agar itu bisa kita pegang," tambah Minola.
Kendati belum terlihat tindakan dari Ruben Onsu, Minola Sebayang menuturkan bahwa sang presenter sudah memberi pesan serius kepada dirinya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nesiana Yuko A |