Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Catherine Wilson tak ingin lama larut terpuruk karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Diungkap manajar, Raindy, Catherine Wilson yang sudah bebas penjara sejak Sabtu (13/2/2021) lalu, ingin segera kembali ke dunia hiburan.
Tekad Catherine Wilson untuk kembali, diketahui Raindy tak lama setelah ia berkesempatan menghubungi rekannya melalui panggilan video.
"Iya kan pas sabtu sorenya video call-an sama beliau," kata Raindy saat dihubungi Grid.ID, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Catherine Wilson Makin Berisi Usai Keluar Penjara, Manajer Minta Agar Sang Aktris Tidak Usah Diet
"Pengin berkarya lagi pengin eksis lagi di dunia entertain, pokonya pengin hal-hal yang baik buat dia," sambung Raindy menegaskan.
Sebelum kembali ke dunia yang membesarkan namanya, perempuan yang mengawali karir sebagai Model ini bakal beristirahat memulihkan mental.
Memaknai kebebasannya dari penjara, Keket, sapaan akrabnya, sudah berniat untuk memeberikan santunan pada Yatim Piatu.
Baca Juga: Cathrine Wilson Memakai Hijab Selama Persidangan, Mendapat Petunjuk Setelah Keluar dari Penjara?
"Dia bilang mau istirahat dulu beberapa hari, gak tahu berapa lama, nanti baru santunan anak yatim."
"Bagus saya bilang kalau gitu santunan wajib itu, bukan hanya buang sial ya, itu kewajiban," kata Raindy mengungkapkan.
Selaku manajer, Raindy sendiri berharap pribadi rekannya semakin lebih baik dan tak kembali terjerat narkoba.
"Doain aja mudah-mudahan ke depannya jadi lebih baik, gak ngulangin kayak gitu," imbunya berharap.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Bebas, Ini Janji yang Pernah Diucap Catherine Wilson
Seperti diketahui, dalam putusan atas kasus narkoba yang digelar pada Senin (25/1/2021) lalu, Keket divonis 7 bulan penjara.
Terhitung sejak penangkapannya pada bulan Juli 2020, Catherine Wilson memang dijadwalkan untuk keluar penjara pada Februari 2021.
Saat melakukan penangkapan, Polisi mengamankan Keket dengan menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan dua handphone.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |