Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Baru-baru ini nasib nahas menimpa seorang ayah di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Jawa Timur.
Bermula dari masakan, seorang anak tiba-tiba anak pitam menghabisi sang ayah.
Dibenarkan pihak berwajib, kini seorang anak bernama Fera Setyadi (27) masih dalam tahap pemeriksaan.
Dikutip dari Surya.co.id, kejadian nahas yang menimpa bapak bernama Wajib (50) itu berlangsung, Senin (15/2/2021) dini hari tadi.
Dibenarkan Kapolsek Panggul AKP Budi Hartoyo, kejadian tersebut bermula saat Wajib membuatkan sarapan sahur untuk anaknya, Fera Setyadi.
Lantaran masakan yang dibuat sang ayah terasa asin, Fera Setyadi justru menduga sang ayah hendak meracuninya.
“Pelaku merasa mau diracun,” jelas Budi, Senin (15/2/2021).
Sempat pergi meninggalkan rumah dan mengunjungi temannya, pelaku akhirnya kembali ke rumah dengan gelagat yang aneh.
Mondar-mandir menggerutu sambil memegang, pelaku kembali ke rumah dengan membawa sabit, pisau, dan palu.
“Kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri korban (ayahnya) yang saat itu sedang berjalan di depan pelaku, dan memukuli korban, kemudian membacok dengan menggunakan sabit,” ujar Kapolsek.
Berlangsung sekitar 04.00 WIB, korban langsung tersungkur tepat di jalan depan rumahnya.
“Kemudian ada saksi mencoba melerai. Namun saksi juga dipukul oleh pelaku mengenai mata dan leher. Sehingga saksi melarikan diri,” sambungnya.
Menerima informasi dari warga atas tindak kekerasan anak terhadap orang tuanya, polisi langsung mendatangi lokasi.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti sabut dengan bercak darah, ganggang kayu, pisau, dan palu.
Kini,pihak berwajib telah mengamankan pelaku yang dicurigai memiliki riwayat gangguan jiwa.
Menurut AKP Budi Hartoyo, Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.
Ia juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek, Jawa Timur terkait gangguan jiwa yang ia alami.
“Tapi untuk memastikan apakah saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar atau tidak, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Budi, Senin (15/2/2021).
Melansir informasi dari Kompas.com, beberapa waktu yang alu kejadian serupa juga pernah berlangsung di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Seorang ayah berinisial TM (80), dikabarkan tewas di tangan anaknya sendiri, IB (30).
Kejadian yang berlangsung pada 23 Juli 2020 lalu, telah dibenarkan oleh warga sekitar.
Tak berani menolong, seorang warga bernama Ilham mengaku takut lantaran pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Takut kembali mengamuk, saat itu Ilham melihat korban telah tewas di pangkuan IB yang tak lain anak sekaligus pelaku pembunuhan.
“Saya melihat, korban dipangku oleh anaknya sambil menangis,” jelas Ilham.
"Tapi mau mendekat kami takut," pungkasnya.
(*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | kompas,Surya Malang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |