Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Seorang ibu di Buleleng, Bali, harus menerima fakta mengejutkan tentang anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun.
Ibu yang tak disebutkan identitasnya ini harus menelan pil pahit.
Bermula dari putrinya L (14) yang pergi ke pantai bersama adiknya, tiba-tiba saja dihubungi buah hatinya yang kecil.
Mengaku kehilangan sang kakak (L), adik korban akhirnya meminta dijemput sang ibu.
Curiga anaknya menghilang tanpa jejak dan meninggalkan adiknya sendiri, sang ibu akhirnya menelusuri kemana perginya sang buah hati, L.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (15/2/2021), ibu L akhirnya mengecek ponsel sang putri yang dibawa adiknya.
Mendadak dia memukan tagihan pembayaran sewa kamar. Ibu korban pun mulanya masih bertanya-tanya.
Namun, setelah menemukan dimana keberadaan L, sang ibu langsung mempertanyakan sewa kamar yang ditemukan dari ponsel putrinya itu.
Tak menutupi kejadian yang telah menimpanya, L mengaku telah disetubuhi pacarnya PSY (33).
Mengetahui fakta yang mengejutkan itu, ibu L langsung melaporkan PSY kepada pihak berwajib.
"Dari sini kasus terungkap dan dilaporkan ke polisi," jelas Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Uya Kuya Stress dan Takut Meninggal
Menurut informasi yang berhasil diusut, pelaku asal Desa Kalisada, Buleleng, Bali, nekat menyetubuhi korban, Sabtu (6/2/2021) lalu.
Kendati demikian, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus lantaran pelaku belum mengakui perbuata bejatnya itu.
"Masih dikembangkan karena pelaku tidak berterus terang bahkan tidak mengakui," jelas Iptu Gede Sumarjaya.
Apabila kasus tersebut benar adanya, tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
Melansir informasi dari Tribunews.com, tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Kecamatan Warung Doyong, Sukabumi, Jawa Barat.
Dengan iming-iming uang Rp 2000, pelaku mengaku kerasukan setan saat diamankan warga.
"Sebenarnya pikiran saya bingung, saya juga nggak sadar, seperti kemasukan setan," ujar seorang terduga pelaku pencabulan saat ditanyai sejumlah warga.
Dibenarkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni pelaku pemerkosaan anak dibawah umur itu sempat viral dan menyita perhatian masyarakat sekitar.
"Ya, benar, telah ada dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur."
"Warga pun langsung melapor dan membawa tersangka ke Mapolres Sukabumi Kota," kata AKBP Sumarni saat dikonfrimasi melalui sambungan telepon, Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, tindakan tidak terpuji itu berlangsung pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |