Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Penyanyi Nindy Ayunda telah mendatangi Komisi Perempuan, Selasa (16/2/2021) untuk konsultasi serta meminta perlindungan atas kasus Kekerasan Rumah Tangga atau KDRT yang dialaminya.
Setelah satu jam lebih di rungan komnas perempuan, Nindy Ayunda kemudian bercerita soal kisruh rumah tangganya dengan Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda sendiri mengakui bahwa kekerasan hampir terjadi beberapa kali di setiap tahunnya.
Baca Juga: Sopir Pribadi Nindy Ayunda Jelaskan Kronologi Memata-Matai Hingga Tuduhan Penculikan
Awalnya suka dipendam, Nindy akhirnya menyebut momen yang membuat dirinya berani berbicara soal kekerasan yang terjadi.
"Akhirnya bongkahan es pecah juga," kata Nindy saat dijumpai Grid.ID di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
"Dan KDRT itu sudah sering terjadi walaupun intensitas setahun berapa kali, dan saya memiliki bukti-buktinya," kata Nindy yang membeberkan bukti kekerasannya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Buka Suara atas Tuduhan Penculikan dan Pemukulan Sopir Prbadi
Berbagai foto menunjukkan, dari periode 18 Desember 2020 hingga Mei 2020, Nindy mengalami muka lebam dan rambut rontok karena dijambak.
Banyak juga bukti lain yang secara detail ia lupakan, termasuk kekerasan di awal tahun Januari 2020 dan bulan Ramadhan.
Pelantun 'Buktikan' ini sebenarnya tak ingin membuka aib rumah tangganya.
Saat mengalami peristiwa kekerasan, Nindy sendiri lebih memilih pergi dari rumah.
"Jadi setiap saya mendapat kekasaran, berantem. Saya pasti kabur dari rumah. Saya pulang sendiri," tutur Nindy.
"Jadi tidak pernah melibatkan orang lain yang terdekat. Tapi saya tidak permah menceritakan itu karena menurut saya masalah RT tidak boleh diceritakan kepada orang lain," imbuh Nindy menegaskan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT, Suami Nindy Ayunda Bantah Sejumlah Hal
Nindy sendiri melaporkan Askara ke Polres Jakarta Selatan, 19 Desmber 2020 atas kasus KDRT.
Setelah melaporkan KDRT, tak lama Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.
Lima hari sebelum melayangkan gugatan cerai, Askara Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.
(*)
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |