Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rachel Vennya enggan berkomentar usai Majelis Hakim memutuskan resmi cerai terhadap Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Usai keluar dari ruang sidang, perempuan 25 tahun itu tampak terlihat berkaca-kaca.
Sementara itu, sang kakak, yang mendampingi Rachel Vennya ikut menghindari adiknya dari awak media.
Baca Juga: Majelis Hakim Putuskan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Bercerai
Bahkan sang kakak meminta awak media untuk social distancing mengingat masih dalam masa pandemi covid-19.
"Sorry, social distancing ya," kata sang kakak seraya menghindari awak media.
Sementara itu, kuasa hukum Rachel Vennya, Tesa Prayogi Putri, mengatakan bahwa kliennya resmi bercerai dengan Niko lantaran agenda mediasi kedua ini gagal.
Baca Juga: Hadir di Sidang Cerai, Rachel Vennya Pilih Bungkam
"Jadi sidang hari ini agendanya kan mediasi lanjutan. Nah itu sudah di mediasi kita tunggu ternyata Pak Niko tidak datang," ujar Tesa Prayogo saat Grid.ID temui.
Setelah mediasi gagal, sidang pun dilanjutkan dengan agenda saksi.
"Otomatis pemeriksaan saksi-saksi. Ada saksi dua orang yang sudah diperiksa dan Alhamdulilahnya hari ini sudah diputus," lanjutnya.
Dalam sidang awal saat itu, Niko Al Hakim tampak hadir menjalani sidang.
Sementara itu, Rachel Vennya tak terlihat hadir menjalani sidang perdananya itu.
Sebagai tambahan informasi, Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
(*)
The Real Bos Idaman, Begini Cara Mewah Raffi Ahmad dan Nagita saat Rayakan Wisuda Mbak Lala di Bali!
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |