Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya tidak menggugat hak asuh anak terhadap suaminya, Niko Al Hakim, usai resmi bercerai.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Tesa Prayogo Putra, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sepakat bersama-sama mengasuh anak mereka.
"Enggak, masih berdua yang asuh," kata Tesa Prayogo saat Grid.ID temui.
Baca Juga: Resmi Jadi Janda, Rachel Vennya Berkaca-kaca Usai Sidang Cerai
Dikatakan Tesa Prayogo, Rachel hanya menggugat Niko cerai saja tidak ada yang lain.
"Ya pengadilan kan awalnya hanya gugat cerai doang, ya cuma putus cerai saja. Ga ada hal lain," ucap Tesa Prayogo
Disinggung soal alasan bercerai lantaran adanya orang ketiga, Tesa mengaku belum bisa menginformasikan perihal masalah di antara suami istri tersebut.
Baca Juga: Majelis Hakim Putuskan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Bercerai
"Ya saya tidak bisa sampaikan alasannya karena sidang ini kan tertutup untuk umum. Saya tidak bisa berkomentar," ujarnya.
Seperti diketahui Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
(*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |