Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rachel Vennya masih menutup alasannya bercerai dengan Niko Al Hakim meski majelis hakim telah memutus verstek alias resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).
Namun dari kabar yang beredar, Rachel Vennya menggugat cerai Niko lantaran ada pihak ketiga.
Saat dikonfirmasi kabar tersebut, Rachel Vennya yang ditemui usai sidang cerai, enggan berkomentar dan memilih menghindar dari awak media.
Baca Juga: Resmi Cerai, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Tetap Asuh Anak Bersama
Sementara itu, sang kakak, yang mendampingi Rachel ikut menghindari adiknya dari awak media.
Bahkan sang kakak meminta awak media untuk social distancing mengingat masih dalam masa pandemi covid-19.
"Sorry, social distancing ya," kata sang kakak seraya menghindari awak media.
Baca Juga: Resmi Jadi Janda, Rachel Vennya Berkaca-kaca Usai Sidang Cerai
Begitu juga dengan kuasa hukum Rachel Vennya, Tesa Prayogo Putra yang tidak bisa membeberkan alasan kliennya menggugat cerai.
"Karena sidang tertutup untuk umum, jadi saya tidak bisa menyampaikan statement apapun," ucap Tesa Prayogo.
Putusan tersebut diambil setelah tergugat Niko Al Hakim tidak menghadiri sidang mediasi.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |