Grid.ID – Tarik ulur perkara harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang melibatkan Rizky Febian dan Teddy nyatanya belum surut sampai sekarang.
Belum reda pemberitaan soal aksi saling klaim harta warisan mendiang Lina Jubaedah, kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina justru menguak fakta baru yang tak kalah mencengangkan.
Pasalnya, kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina mengungkap pernah ada pertemuan kedua kliennya yang dihadiri Teddy Pardiyana bersama pengacaranya pada 18 Februari 2020 tahun lalu.
Selain itu, turut hadir kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.
"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).
Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Teddy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.
"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukkan buat anak-anak.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |