Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok bertepatan dengan hari ulang tahunnya, Rabu (17/2/2021).
Raffi pun tidak hadir dalam persidangan tersebut dengan alasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Alasan itu membuat pihak tergugat sedikit kecewa.
"Menurut kuasa hukumnya ada pekerjaan yang sudah terikat dengan pihak ketiga memang," ujar David Tobing selaku Penggugat di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2/2021).
"Kalo pekerjaannya itu jelas ada live di tv saya mengerti itu, tapi kan Raffi juga punya PH yang sebenernya dia bisa mengaturnya," tambahnya.
Mediasi akan dilakukan dalam 2 minggu ke depan di luar Pengadilan Negeri Depok.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Raffi Ahmad Lagi-lagi Tak Hadir di Persidangan Pelanggaran Protokol Kesehatan
David berharap ke depannya Raffi bisa hadir dalam mediasi sehingga bisa menemukan titik terang.
"Namun apapun itu ya saya terima, Raffi diwakili kuasa hukumnya dan kita bicara ke depan bagaimana Raffi bisa mengakomodir gugatan saya ini," tutur David.
"Kalo dari peraturan mahkamah agung dia harus datang, pertemuan dua minggu lagi dia bisa hadir itu lebih baik," pungkasnya.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |