Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang mediasi atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan presenter Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2/2021).
Mengingat, gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.
David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.
Memang suami Nagita Slavina itu sudah melakukan permohonan maaf yang diunggahnya di akun instagramnya.
Tapi itu saja tidak cukup bagi David Tobing.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |