Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Terkait kasus narkoba Jennifer Jill, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, mengungkapkan kemungkinan untuk memanggil kembali Ajun Perwira dan Philo Phaz Armand, sang anak.
Sementara Jennifer Jill ditetapkan menjadi tersangka, Ajun Perwira yang berstatus sebagai saksi sudah dipersilakan pulang, Rabu (18/2/2021) malam, setelah hasil tes urinnya terbukti negatif.
Baca Juga: Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu, Jennifer Jill Dipersangkakan Pasal Kepemilikan
"Satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka, barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi," kata Ronaldo saat dijumpai Kamis (16/2/2021), di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ada kemungkinan akan kami periksa lagi (Ajun dan Philo untuk pendalaman untuk pendalaman," sambung Ronaldo menambahkan.
Menurut hasil tes, Istri Ajun Perwira itu terbukti negatif narkoba, namun lebih lanjut Jennifer telah dikirin ke Puslabfor, Sentul, Jawa Barat, hari ini, Kamis (18/2/2021) pada 11.39 WIB.
Jennifer Jill sendiri sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di klinik Polres Metro Jakarta Barat.
"Hasil cek urinnya bagaimana, betul negatif. Oleh karena itu hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen rambut," papar Ronaldo.
Sebelumnya diketahui, Polisi mengonfirmasi penangkapan terhadap Jennifer Jill di sebuah rumah, kawasan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Jennifer Jill Ditangkap karena Narkoba, Nikita Mirzani: Energik Orangnya, dari Dulu Emang Begitu
Polisi juga mengamankan suami Jennifer Jill, Pesinetron Ajun Perwira, beserta anaknya Philo Phaz Armad, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Walau sudah terbukti negatif, Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |