Grid.ID- Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan status tersangka terhadap Askara Parasady Harsono ini disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (23/2/2021).
Askara dinyatakan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.
"Statusnya (Askara, red) sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma dilansir Tribunnews.com, Selasa (23/2/2021).
Diketahui, pelantun lagu 'Cinta Cuma Satu' itu melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri Askara pada 19 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan laporan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor beserta sejumlah saksi.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," tukas Jimmy.
Jimmy menjelaskan penetapan Askara menjadi tersangka ini termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |