Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kanit I Polres Metro Jakarta Barat, Arif Purnama Oktora menyebut bahwa hasil spesimen rambut istri Pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill, terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.
Sementara, hasil dari pemeriksaan tes urin didapati bahwa Jennifer Jill terbukti negatif narkoba.
Karena hasil tes urin terbukti negatif, polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal Kepemilikan, 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
"Jadi perlu saya sampaikan durasi daripada hasil klasemen rambut ini satu sampai tiga bulan pemakaian artinya dalam durasi tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," kata Arif saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Kawasan Slipi, Rabu (24/2/2021).
"Hasil tes tersebut adalah bener positif metamfitamin (sabu) dari spesimen rambut milik saudari JJ," sambung Arif menambahkan.
Adapun untuk perbedaan hasil tes spesimen rambut dengan tes urin, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |