Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Bersama pengacaranya, Sandy Arifin penyanyi Gisella Anastasia kembali datangi Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Gisel datang memenuhi kewajibannya untuk wajib lapor terkait kasus video panasnya bersama Michael Yukinobu de Fretes.
Baca Juga: Sambil Menunggu Jadwal Menerima Vaksin Covid-19, Gisel Pilih Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
Akibat kasus video panas tersebut, kini baik Gisel maupun Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, pihak Gisel sendiri tidak tahu sampai kapan wajib lapor.
Baca Juga: Begini Cara Gisel Menjelaskan Kegiatan Wajib Lapor yang Selalu Dijalani Senin dan Kamis kepada Gempi
Karena berkas perkaranya masih dinyatakan belum lengkap di Kejaksaan Jakarta Selatan.
"Belum ada perkembangan. Masih nunggu perkembangan dari pihak kejaksaan," ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
"Sementara kita wajib lapor aja dulu," tambahnya.
Baca Juga: Wijin Bari Gift Box Cokelat dengan Ucapan Romantis kepada Gisel di Hari Valentine
Mengingat, dari video syur yang beredar kini Gisel dan Yokinobu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pengakuan Gisel, video tersebut dibuatnya tahun 2017.
Dalam video itu juga Gisel dalam pengaruh minuman alkohol.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko A |