Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Mahkamah Agung akhirnya resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan oleh Dipo Latief pada artis sekaligus presenter Nikita Mirzani.
Polemik perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief akhirnya selesai. Mahkamah Agung.
Hal ini diketahui dari situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.
Di situ tersebut, tertulis bahwa perkara dengan nomor 478 K/AG/2020 dengan pemohon Ahmad Dipoditiro bin Abdul Latif dan termohon Nikita Mirzani binti Mawardi diputus tolak.
"Alhamdulillah Niki di perceraian kemarin Dipo Latief mengajukan kasasi, kasasi kan udah mahkamah agung tertinggi. Kalah lagi berarti tinggal kasasi ke Tuhan aja," tutur Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
"Statusnya secara hukum sudah clear. Nikita statusnya sudah bebas merdeka secara hukum dan secara syariat," sahut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
Menurut Nikita yang dilakukannya ini bukan semata-mata untuk diakui sebagai istri Dipo Latief.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |