Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Mahkamah Agung akhirnya resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan oleh Dipo Latief pada artis sekaligus presenter Nikita Mirzani.
Polemik perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief akhirnya selesai. Mahkamah Agung.
Hal ini diketahui dari situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI.
Di situ tersebut, tertulis bahwa perkara dengan nomor 478 K/AG/2020 dengan pemohon Ahmad Dipoditiro bin Abdul Latif dan termohon Nikita Mirzani binti Mawardi diputus tolak.
"Alhamdulillah Niki di perceraian kemarin Dipo Latief mengajukan kasasi, kasasi kan udah mahkamah agung tertinggi. Kalah lagi berarti tinggal kasasi ke Tuhan aja," tutur Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
"Statusnya secara hukum sudah clear. Nikita statusnya sudah bebas merdeka secara hukum dan secara syariat," sahut Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.
Menurut Nikita yang dilakukannya ini bukan semata-mata untuk diakui sebagai istri Dipo Latief.
Tetapi ingin melegalkan pernikahan dimata negara dan agama.
"Sebenernya gua di sini bukan mau minta pengakuan gitu. Tapi gua cuma mau memberikan pelajaran untuk semua wanita Indonesia. Walaupun kalian nikah siri tapi itu bisa didaftarkan diresmikan. Maksudnya buat cewek-cewek Indonesia, jangan bodoh mau diperlakukan semena-mena sama laki-laki gitu. Kalian juga punya hak untuk melegalisir pernikahan kalian," ujar Nikita.
Selain itu, Nyai sapaan akrabnya ingin memperjuangkan agar status anaknya jelas di mata negara.
"Jadi gua si lebih ke perempuannya, karena perempuan rata-rata banyak yg lemah kan ketika lu dinikahin siri selesai ya udah selesai. Gua pun pas menang kasasi ini gua ga minta apa-apa juga. toh dia juga ga minta duit kan gua cuma pengen legalitas aja. Biar anak-anak gua ini jelas kalo hidupnya di Indonesia. Gitu aja si gua," kata Nikita.
Diketahui, usai ditolaknya kasasi Dipo Latief tersebut, anak ketiga Nikita Mirzani, Arkana Mawardi secara sah diakui sebagai hasil pernikahan mereka yang dilangsungkan 18 Februari 2018 lalu itu.
Dengan demikian, Arkana juga akan mendapat hak-haknya sebagai anak.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |