Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Seakan tak belajar dari pengalaman, Selebgram Millendaru alias Millen Cyrus kembali ditangkap karena berurusan dengan narkoba.
Millen diciduk saat pihak kepolisan sedang melakukan razia protokol kesehatan atau prokes di salah satu bar, kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
"Nanti pelakunya akan kita usut," sambungn Mukti menambahakan.
Adapun saat melakukan tes urin, Millen terbukti positif narkoba jenis benzo.
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |