Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu kafe sekaligus bar, kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Millen ditangkap saat Polisi kebetulan sedang melakukan razia protokol kesehatan atau prokes.
Adapun Millen yang terbukti positif narkoba jenis benzo, tak ditangkap sendirian.
Baca Juga: Gak Kapok! Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo
Keponakan Ashanty ini diamankan polisi bersama ketiga orang rekannya.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).
"Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan yang bersangkutan positif benzo," kata Yusri.
Lebih lanjut, polisi juga sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini bakal didalami demi mengusut pelaku utama.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Minggu (28/2/2021).
"Nanti pelakunya akan kita usut," sambung Mukti menambahkan.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |