Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Kasus narkoba Millen Cyrus kini kembali menjai sorotan publik.
Baru saja selesai rehabilitasi, Millen Cyrus justru kembali terjerat kasus narkoba.
Sempat mengaku kapok hingga bercerita didatangi sang ayah, Millen Cyrus kembali berurusan dengan obat-obatan terlarang.
Diketahui Millen baru saja bebas dari rehabilitasi pada 11 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Ditangkap di Kafe, Millen Cyrus Diamankan Polisi Bersama Tiga Temannya
Sebelumnya keponakan Ashanty ini sempat terciduk usai positif menggunakan narkoba bersama teman laki-lakinya.
Sepupu Aurel Hermansyah ini pun mengaku menyesal atas perbuatannya yang merugikan.
Ia bahkan sempat menyebut sempat didatangi mendiang ayahnya saat menjalani rehabilitasi.
"Ya kayak pas aku di dalam (rehabilitasi) sebelumnya aku ngomong duh kayak mimpiin Papa pengin ngeliat mukanya Papa kalo ngeliat aku kayak gini. Cuman aku dapat ketabahan, kekuatan." papar Millen dilansir dari Grid.ID.
Baca Juga: Gak Kapok! Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Kali Ini Positif Benzo
"Aku mimpi pas aku rehab mimpi kayak Papa datang tapi senyum, sambil tepok-tepok gitu. Jadi setiap mau tidur aku doanya buat mama dan papa pasti, buat papa terus ingatnya," sambungnya.
Namun usai mengungkapkan penyesalannya, baru-baru ini Millen justru disebut kembali tertangkap dengan kasus yang sama.
Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (28/2/2021), Millen ditangkap bersama tiga temannya di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.
Menurut pemeriksaan, Millen positif menggunakan narkoba jenis benzo.
"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," lanjutnya.
Keempat orang ini pun akan ditangkap dan diamankan di Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Mukti mengatakan polisi juga memberikan tindakan tegas kepada pihak kafe.
Kafe bernama Brotherhood ini disebut akan disegel karena ditemukan adanya narkoba dan melanggar aturan PPKM Mikro.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Maria Novika |
Editor | : | Maria Novika |