Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Setiap obat mempunyai aturan cara minum dan dosis masing-masing sebelum bisa dijual secara bebas atau diresepkan dokter.
Aturan ini dimaksudkan supaya obat dapat bekerja dengan maksimal dalam mengobati sakitmu sehingga kamu bisa lekas sembuh.
Sayangnya, masih banyak orang yang keliru dalam mengartikan ketentuan minum obat.
Contohnya adalah obat yang dikonsumsi 2 x 1 atau dua kali dalam sehari.
Ada orang yang mengonsumsinya saat pagi dan siang, siang dan malam, atau pagi dan malam.
Lalu bagaimana aturan minum obat yang baik?
Baca Juga: WHO Lebih Sarankan Minum Obat Ini untuk Menurunkan Demam Pasien Covid-19
Melansir dari Kompas.com, dalam buku berjudul Cerdas Mengenali Obat (2010) karya Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., ternyata obat yang diminum dua kali sehari harus diminum dalam interval 12 jam.
Artinya, jika kamu mengonsumsi obat tersebut pada pukul 06.00 WIB, maka kamu harus mengonsumsinya lagi pada pukul 18.00 WIB.
Sedangkan mengutip dari Bobo.id, apabila kamu diminta minum obat tiga kali sehari, maka interval waktu yang tepat adalah delapan jam.
Nasib Sawah Lesti Kejora di Cianjur Kini Disorot, Imbas Dulu Jadi Petani Milenial, Intip Potretnya
Source | : | Kompas.com,bobo.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |