Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Setiap obat mempunyai aturan cara minum dan dosis masing-masing sebelum bisa dijual secara bebas atau diresepkan dokter.
Aturan ini dimaksudkan supaya obat dapat bekerja dengan maksimal dalam mengobati sakitmu sehingga kamu bisa lekas sembuh.
Sayangnya, masih banyak orang yang keliru dalam mengartikan ketentuan minum obat.
Contohnya adalah obat yang dikonsumsi 2 x 1 atau dua kali dalam sehari.
Ada orang yang mengonsumsinya saat pagi dan siang, siang dan malam, atau pagi dan malam.
Lalu bagaimana aturan minum obat yang baik?
Baca Juga: WHO Lebih Sarankan Minum Obat Ini untuk Menurunkan Demam Pasien Covid-19
Melansir dari Kompas.com, dalam buku berjudul Cerdas Mengenali Obat (2010) karya Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt., ternyata obat yang diminum dua kali sehari harus diminum dalam interval 12 jam.
Artinya, jika kamu mengonsumsi obat tersebut pada pukul 06.00 WIB, maka kamu harus mengonsumsinya lagi pada pukul 18.00 WIB.
Sedangkan mengutip dari Bobo.id, apabila kamu diminta minum obat tiga kali sehari, maka interval waktu yang tepat adalah delapan jam.
Baca Juga: Hindari Minum Obat Bersamaan dengan Minuman ini, Bisa Timbulkan Efek Samping Mengerikan Buat Tubuh!
Itu berarti, apabila kamu mengonsumsi obat pertama pada pukul 06.00 WIB, maka obat kedua harus dikonsumsi pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, obat ketiga harus dikonsumsi pukul 22.00 WIB.
Hal ini juga berlaku untuk obat dengan ketentuan harus diminum satu kali dalam sehari.
Jika kamu mengonsumsinya pukul 06.00 WIB hari ini, maka esok harinya kamu juga harus mengonsumsi obat pukul 06.00 WIB.
Nah, sebenarnya apa sih alasannya kita harus mengonsumsi obat dengan interval waktu yang tepat seperti di atas?
Seperti yang diwartakan Kompas.com, ketentuan ini terkait dengan ketersediaan obat yang ada di dalam tubuh kita.
Lebih tepatnya adalah untuk menjaga agar kadar obat dalam tubuh berada dalam kisaran terapi, yaitu kadar obat yang memberikan efek menyembuhkan.
Perbedaan interval minum obat yang berbeda-beda ini juga berkaitan dengan sifat dan jenis dari obat itu sendiri.
Mengikuti aturan interval ini penting untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan pada tubuh.
Sebagai contoh, jika kamu meminum obat dua kali sehari dalam interval waktu 6 jam, ada kemungkinan obat akan menumpuk di dalam tubuh.
Tumpukan obat ini dikhawatirkan akan mengakibatkan efek yang tidak diinginkan.
Sedangkan jika kamu mengonsumsi obat dua kali sehari dalam interval waktu 10 jam, maka ada kemungkinan obatnya tidak memberikan efek apa-apa pada tubuh.
Akibatnya, sakitmu pun tidak kunjung sembuh.
Oleh karena itu, mulai sekarang jangan sembarangan lagi dalam meminum obat, ya!
(*)
Source | : | Kompas.com,bobo.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |