Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait penggunaan narkoba.
Kali ini Millen terciduk saat polisi sedang melakukan razia protokol kesehatan di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan.
Dan setelah melakukan tes urine, Millen dinyatakan positif benzo.
Baca Juga: Millen Cyrus Ingkar Janji Tak Akan Pakai Narkoba, Ashanty Singgung soal Perilaku Kebaikan Seseorang
Tampak depan, bar tersebut terlihat gelap dan sepi seakan tak beroperasi.
Namun setelah digeledah, aktivitas bar tetap berjalan seperti biasanya dengan menggunakan akses melalui pintu samping.
"Kami melakukan operasi prokes protokol kesehatan) kami mendapatkan di Brotherhood (bar) awal mulanya tempatnya tertutup, gelap seolah-olah gak ada kegiatan, namun ternyata dia buka di samping," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip dari Youtube Hitz Infotainment, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Pernah Mengaku Terjerat Kasus Narkoba sebagai Pembelajaran Hidup, Millen Cyrus Malah Tertangkap Lagi
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan 4 orang yang positif obat terlarang.
Yakni 3 orang positif benzo dan 1 orang positif ekstasi jenis amphetamine berdasarkan pemeriksaan tes urine.
Polisi pun langsung mengamankan keempat orang tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari tempat ini ada kira-kira 1 orang inisial MC beserta temannya itu positif benzo, kita bawa ke kantor, kita amankan, jika terbukti memakai benzo kita akan melakukan rehab terhadap ketiga orang ini."
Baca Juga: Lagi-Lagi Tersandung Narkoba, Millen Cyrus Abaikan Nasihat Ashanty
"Dan satu orang terbukti menggunakan ekstasi amphetamine, jadi 4 orang hari ini dinyatakan positif," ujar Mukti.
Ini bukan kali pertama Millen diringkus pihak berwajib.
Sebelumnya, Millen juga pernah terlibat dalam penggunaan sabu pada November 2020.
Kala itu Millen tertangkap di sebuah kamar hotel di daerah Jakarta utara bersama seorang pria berinisial JR dengan barang bukti sabu seberat 0,3 gram.
Pemilik nama asli Millendaru Prakasa Samudro itu hanya dikenakan hukuman rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Jawa Barat.
Dan keponakan Ashanty itu baru saja menyelesaikan masa rehabilitasi pada 11 Januari 2021 lalu.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko A |