Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Gisella Anastasia absen hadir wajib lapor kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Kuasa hukum Gisella Anastasia, Toddy Laga Buana, menyampaikan ketidakhadiran kliennya guna menjalani wajib lapor.
"Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini," kata Toddy Laga Buana saat dihubungi awak media, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Selingkuhi Gading Marten, Astrid Tiar Pergi Diantar Supir Mantan Suami Gisella Anastasia
Namun Gisel sudah meminta izin kepada penyidik untuk tidak wajib lapor hari ini.
"Sudah izin ke penyidik sejak Kamis kemarin," ucapnya.
Akan tetapi, Gisel diminta pihak penyidik untuk wajib lapor secara online.
"Ya penyidik minta wajib lapornya secara online saja kalau berhalangan," ujar Toddy.
"Tapi tadi ada tim kuasa hukum yang datang tadi pagi buat kasih surat izin tidak hadir. Tapi sistemnya online," sambungnya.
Baca Juga: Masih Menunggu Perkembangan Berkas Perkaranya, Gisella Anastasia Pilih Fokus Wajib Lapor
Kendati begitu, Toddy mengatakan, di hari berikutnya istri Gading Marten itu akan menjalani wajib lapor secara tatap muka ke Polda Metro Jaya.
"Tapi Kamis ini hadir wajib," tuturnya.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.
Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat UU Pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
(*)
5 Shio Paling Suka Gaya Hidup Minimalis, Pilih Barang Sederhana tapi Fungsional
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |