Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi saat razia protokol kesehatan di sebuah kafe di kawasa bilangan Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Millen Cyrus dinyatakan positif mengonsumi psikotropika jenis benzodiazepine usai melakukan tes urine.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Millen Cyrus rupanya mengonsumsi obat tersebut sesuai dengan anjuran dan resep dokter.
Baca Juga: Millen Cyrus Ingkar Janji Tak Akan Pakai Narkoba, Ashanty Singgung soal Perilaku Kebaikan Seseorang
Sebab, Millen kini masih menjalani rawat jalan rehabilitasi.
"Setelah kami gelar yang bersangkutan mengonsumsi tablet clozapine dua butir, dia terakhir pakai hari Kamis."
"Setelah kami dalami, memang yang bersangkutan masih rawat jalan,” kata Kabid Humas Yusri Yunus saat rilis di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Pernah Mengaku Terjerat Kasus Narkoba sebagai Pembelajaran Hidup, Millen Cyrus Malah Tertangkap Lagi
"Ada satu setelah kita dalami yang konsumsi obat clozapin tablet 2 mili gram dia minum hari kamis," tambahnya.
Setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kotamadya Jakarta Selatan (BNNK), pihak kepolisian akhirnya kembali menyerah Millen ke BNNK.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan. Dan masih mengonsumi obat itu, tapi petugas saat itu tahunya memang ada yang positif sehingga diamankan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |