Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Millen Cyrus baru-baru ini menggegerkan publik lagi.
Dirinya diamankan di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021).
Penangkapan Millen Cyrus ini dikarenakan polisi tengah penggelar Razia Pelanggaran PKKM Mikro.
Millen Cyrus dan teman-temannya positif menggunakan benzo berdasarkan tes urine mereka.
Baca Juga: Millen Cyrus Konsumsi Obat-obatan Psikotropika saat Merasa Cemas dan Depresi
Ketiganya langsung diamankan polisi untuk pemeriksaan.
Hal ini menjadi gempar karena Millen baru saja keluar dari penjara karena kasus yang sama.
Kolom komentarnya di Instagram pun langsung di penuhi hujatan.
Baru-baru ini, polisi memberikan keterangan pada publik mengenai tertangkapnya Millen Cyrus.
Baca Juga: Millen Cyrus Positif Konsumsi Benzo, Polisi Kembalikan sang Selebgram ke BNNK untuk Rehabilitasi
Melansir kanal Youtube Intens Investigasi pada Senin (1/3/2021), polisi mengatakan bahwa kandungan benzo tersebut terdapat pada obat yang dikonsumsi oleh Millen.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |