Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gugatan cerai Wulan Guritno kepada Adilla Dimitri sudah tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak 25 Februari 2021 lalu.
Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Wulan Guritno hanya mengajukan satu gugatan.
"Untuk perkara tersebut yang masuk ke PA Jakarta Selatan hanya gugatan perceraian," kata Taslimah, di kantornya, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Bukan Wulan Guritno Langsung, Tapi Sosok Inilah yang Ajukan Gugatan Cerai kepada Adilla Dimitri
"Tidak ada gugatan yang lainnya," sambungnya.
Sayangnya, Taslimah enggan menyebutkan jelas alasan perceraian Wulan.
Tapi ia yakin alasan perceraian mereka akan diketahui publik.
"Memang alasannya dicantumkan, tetapi tidak secara spesifik dapat kami sampaikan mengenai alasan perceraian tersebut," ucapnya.
"Nanti juga akan ketahuan, apa sih alasan sebenarnya perceraian yang diajukan oleh Sri Wulandari tersebut," lanjutnya.
Seperti diketahui, Wulan Guritno melepas status jandanya dengan dinikahi Adilla Dimitri pada 27 Maret 2009.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta N |