Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Kabar kurang sedap baru saja datang dari aktor senior Mark Sungkar.
Bagaimana tidak? Ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar tersebut mendadak didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri ketika menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) pada 2015-2019.
Dilansir dari Kompas.com, dakwaan itu diputuskan atas dasar pada kasus laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," kata Jaksa Penuntut Umum Nopriyadi.
Dalam dakwaan tersebut, Mark Sungkar disebut tak lekas mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.
Tak hanya itu, jaksa juga menyebut bahwa ayah Zaskia Sungkar tersebut menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.
Perbuatan itu disebut bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah yang mewajibkan untuk menyampaikan laporan kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan selesai.
Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |