Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Trans TV.
Tapi teguran kali ini untuk program siaran Brownis Jalan Jalan yang sering dipandu oleh Ruben Onsu.
Teguran tersebut diberikan lantaran Brownis Jalan Jalan dinilai telah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran itu ditemukan tim analis pemantauan KPI dalam tayangan Brownis Jalan Jalan pada 7 Februari 2021 pukul 12.27 WIB dan tanggal 14 Februari 2021 pukul 12.24 WIB.
Pada tanggal-tanggal tersebut, program ini menghadirkan 4 (empat) orang pria yang dijuluki sebagai Galaxy Boys – Galak Galak Sexy.
Selama segmen itu berlangsung, keempat pria berlaku dengan gesture atau bahasa tubuh dan gaya bicara kewanita-wanitaan.
Bahkan, terdapat adegan salah seorang dari pria tersebut melakukan video call dan menunjukkan ketertarikannya terhadap seorang pria bernama Harris.
Tim pemantauan juga mencatat beberapa komentar grafis dan suara yang ditambahkan dalam segmen itu bernuansa mengukuhkan keberadaan keempat pria tersebut sebagai pria dengan karakter kewanita-wanitaan.
Sebut saja seperti "..lo ngga mau video call lagi say?..","..aduhhh pusing pala barbie..", "..jantungan say..", "..emang kita barang cin..", "..rasain say..", dan "..aku lelah say.."
Source | : | kpi.go.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Mia Della Vita |