Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia dengan Michel Yukinobu Defretes kini jalani proses sidang, sejak 2 Maret 2021 lalu.
Seharusnya Gisel serta Nobu menghadiri sidang yang diagendakan pada 9 Maret mendatang, sebagai saksi.
Baca Juga: Nobu dan Gisel Kompak Tidak Hadir Sebagai Saksi dalam Sidang Penyebar Video Syur Mereka
Namun Gisel maupun Nobu kompak mengajukan izin untuk tidak hadir dalam sidang, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) siang tadi.
Sepulangnya mengajukan izin, Gisel mengaku tidak memiliki tuntutan apapun untuk para terdakwa.
Baca Juga: Ini Alasan Gisel Izin Hadir Sebagai Saksi Sidang Penyebar Video Syur Dirinya Pekan Depan
"Ya yang terbaik saja yang sesuai dengan ketentuannya," ucap Gisel.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana Yuko A |