Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pengusaha sekaligus suami penyanyi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, resmi dicekal bepergian ke luar negeri.
Pencekalan tersebut lantaran gugatan yang diajukan Bambang Trihatmodjo atas Menkeu Sri Mulyani dinyatakan kalah di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta.
Ya, majelis persidangan menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan Bambang Trihatmodjo atas Sri Mulyani.
Keputusan tersebut berdasarkan amar putusan PTUN Jakarta, Kamis (4/3/2021).
"MENGADILI:
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard);
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 429.000,00 (empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)," bunyi keputusan tersebur dikutip Grid.ID dari sipp.ptun-jakarta.go.id, Jumat (5/3/2021).
Akibat pencekalan Bambang Trihatmodjo, keluarga Mayangsari kembali menjadi perbincangan hangat netizen.
Padahal belum lama ini, penampilan sang putri, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo, lagi-lagi jadi sorotan netizen.
Khirani Trihatmodjo jadi sorotan berkat mengenakan pakaian terbuka serta riasan flawless karya makeup artist Bennu Sorumba.
Source | : | Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |